[1]
2025. Pembaruan Hukum Keluarga Islam melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia. SiRad: Pelita Wawasan. (Jun. 2025), 113–122. DOI:https://doi.org/10.64728/sirad.v1i2.art4.