[1]
“Kepastian Hukum Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terhadap Komisi Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pemilu 2024: Tinjauan dari Peraturan Perundang-Undangan”, SPW, vol. 1, no. 1, pp. 33–48, Feb. 2025, doi: 10.64728/sirad.v1i1.art4.