Main Article Content

Abstract

This study examines the application of Islamic values in environmentally sustainable business practices. The research is grounded in the growing global awareness of the need for economic sustainability aligned with religious and ethical principles. However, comprehensive studies that systematically link Islamic values with green business practices remain limited. This research aims to analyze the integration of Islamic principles such as khalifah fil ardh (stewardship of the Earth), maslahah (public benefit), amanah (trustworthiness), and wasathiyah (moderation) into eco-friendly business practices, as well as their implementation in the industrial, Islamic finance, and agribusiness sectors. Employing a qualitative method through library research and content analysis, the study finds that Islamic principles are substantially compatible with the modern concept of sustainable business. These values not only generate ecological benefits, such as energy efficiency and resource conservation, but also contribute to social and economic well-being. Models such as green sukuk, environmentally conscious halal standards, and eco-pesantren programs exemplify the practical integration of Islamic ethics with sustainability efforts. Nevertheless, the implementation still faces challenges in regulatory frameworks and environmental awareness among business actors. Overall, the study concludes that applying Islamic values in environmentally friendly business represents a crucial strategy for realizing a just, ethical, and sustainable economy.


[Penelitian ini mengkaji penerapan nilai-nilai Islam dalam praktik bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kajian ini dilandasi oleh meningkatnya kesadaran global terhadap pentingnya keberlanjutan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keagamaan dan etika. Namun demikian, penelitian komprehensif yang secara sistematis mengaitkan nilai-nilai Islam dengan praktik bisnis hijau masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi prinsip-prinsip Islam seperti khalifah fil ardh (pemelihara bumi), maslahah (kemaslahatan umum), amanah (kejujuran dan tanggung jawab), dan wasathiyah (moderasi) dalam praktik bisnis ramah lingkungan, serta penerapannya pada sektor industri, keuangan Islam, dan agribisnis. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis isi, hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Islam secara substansial sejalan dengan konsep modern tentang bisnis berkelanjutan. Nilai-nilai tersebut tidak hanya menghasilkan manfaat ekologis seperti efisiensi energi dan pelestarian sumber daya, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi. Model seperti green sukuk, standar halal yang berwawasan lingkungan, serta program eco-pesantren menjadi contoh nyata dari integrasi etika Islam dengan upaya keberlanjutan. Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan dalam aspek regulasi dan kesadaran lingkungan di kalangan pelaku usaha. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan nilai-nilai Islam dalam bisnis ramah lingkungan merupakan strategi penting dalam mewujudkan ekonomi yang adil, etis, dan berkelanjutan.]

Keywords

Amanah Sustainable Business Khalifah fil Ardh Maslahah Wasathiyah

Article Details

How to Cite
Integration of Islamic Values in Sustainable and Environmentally Friendly Business Practices: Integrasi Nilai-Nilai Islam dalam Praktik Bisnis Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan. (2025). SiRad: Pelita Wawasan, 337-348. https://doi.org/10.64728/sirad.v1i3.art12

How to Cite

Integration of Islamic Values in Sustainable and Environmentally Friendly Business Practices: Integrasi Nilai-Nilai Islam dalam Praktik Bisnis Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan. (2025). SiRad: Pelita Wawasan, 337-348. https://doi.org/10.64728/sirad.v1i3.art12

References

  1. Abdullah, M., & Rahman, A. (2023). Perkembangan praktik bisnis ramah lingkungan berbasis syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 8(2).
  2. Abdullah, M., & Rahmawati, S. (2023). Paradigma Islam dalam bisnis berkelanjutan: Perspektif kontemporer. Jurnal Ekonomi Syariah, 8(1), 15–30.
  3. Ahmad, S. (2023). Maqashid syariah dalam pengembangan ekonomi hijau: Sebuah kajian konseptual. Journal of Islamic Economics and Business, 6(1), 45–62.
  4. Ahmad, S. (2024). Teknik pengumpulan data dalam penelitian kepustakaan: Studi kasus ekonomi syariah. Journal of Islamic Research Methods, 7(2), 145–160.
  5. Aminah, S. (2023). Triangulasi data dalam penelitian ekonomi Islam: Sebuah tinjauan metodologis. Islamic Research Methodology Journal, 5(1), 89–104.
  6. Ascarya, & Yumanita, D. (2023). Integrasi nilai-nilai Islam dalam praktik sustainable business: Framework dan implementasi. Journal of Islamic Economics and Finance, 8(2), 178–195.
  7. Chaniago, S. A. (2023). Peran nilai-nilai Islam dalam pengembangan green economy: Analisis praktik bisnis berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Islam, 7(3), 112–130.
  8. Darmawi, A. (2023). Transformasi paradigma bisnis menuju green economy: Perspektif ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 8(2), 167–182.
  9. Fadhilah, N. (2023). Analisis konten dalam penelitian ekonomi Islam: Pendekatan metodologis. Jurnal Metodologi Penelitian Islam, 6(1), 56–71.
  10. Fauzia, I., & Nurdin, R. (2020). Implementasi nilai-nilai Islam dalam praktik bisnis berkelanjutan. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 10(1), 1–15.
  11. Firmansyah, I., & Rusydiana, A. (2022). Green sukuk: Inovasi keuangan syariah untuk lingkungan. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(2), 145–160
  12. Firmansyah, I., & Widodo, H. (2022). Moderasi dalam pengelolaan sumber daya alam: Perspektif ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(1), 56–71.
  13. Hidayat, A., & Rahman, M. (2023). Implementasi nilai-nilai Islam dalam praktik bisnis modern. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(1), 23–38.
  14. Hidayat, M. R. (2021). Interpretasi ayat-ayat Al-Qur’an tentang lingkungan hidup: Kajian green business dalam perspektif Islam. Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hadis, 8(2), 178–195.
  15. Hidayat, S., & Pratiwi, D. (2022). Barakah dalam bisnis: Analisis praktik bisnis ramah lingkungan. Jurnal Studi Islam dan Muamalah, 8(1), 67–82.
  16. Huda, N., & Heykal, M. (2024). Integrasi nilai-nilai Islam dalam praktik sustainable business: Studi pada perusahaan berbasis syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 9(1), 23–40.
  17. Iqbal, M., & Nurhasanah, S. (2023). Analisis kinerja keuangan perusahaan berbasis syariah yang menerapkan green business di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah, 6(1), 45–62.
  18. Kholis, N. (2022). Konsep khalifah dan implementasinya dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Islamic Economic Journal, 7(1), 89–104.
  19. Kusumawati, D., & Wijaya, H. (2023). Prinsip la dharar dalam manajemen lingkungan perspektif Islam. Jurnal Manajemen Syariah, 6(1), 78–93.
  20. Nugroho, S., & Pratiwi, D. (2023). Maqashid syariah dalam konteks bisnis berkelanjutan. Jurnal Studi Islam, 6(1), 78–93.
  21. Rahman, A., & Hidayat, B. (2022). Konsep khalifah dalam pengelolaan bisnis ramah lingkungan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 7(2), 145–160.
  22. Rahman, A., & Setiawan, B. (2021). Konsep falah dalam bisnis Islam: Perspektif ekonomi lingkungan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 7(2), 125–140.
  23. Rahmawati, A., & Santoso, B. (2022). Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan: Perspektif ekonomi Islam. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Islam, 4(1), 88–103.
  24. Setiawan, B., & Nugroho, A. (2023). Sistem manajemen lingkungan terintegrasi dalam bisnis syariah. Jurnal Manajemen Syariah, 8(1), 45–60.
  25. Wijaya, H., & Firmansyah, I. (2023). Pengembangan instrumen pembiayaan ramah lingkungan berbasis syariah. Jurnal Keuangan Syariah, 5(1), 89–104.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.